Pengaruh Media
Sosial Terhadap Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Dizaman
yang serba digital ini siapa saja dapat mengakses internet dengan mudah. Tidak
hanya dari kalangan anak muda kini orang dewasa hingga orang tua pun bisa
mengaksesnya. Tak terkecuali media sosial, siapun dimanapun dan kapanpun dapat
mengaksesnya. Hanya dengan bermodalkan smart phone dan sambungan internet.
Media sosial yang banyak digunakan di Indonesia ini adalah Whatsapp, Instagram,
Twitter, dan juga Facebook. Membuat akunnya pun juga sangat mudah hanya dengan
alamat email dan password saja.
Media sosial dapat dengan mudah menyebarkan banyak
informasi yang tidak hanya dari dalam negeri saja namun juga manca Negara.
Media sosial banyak digunakan untuk promosi suatu produk karena penyebarannya
yang cepat. Namun dari media sosial juga berita-berita hoax banyak bermunculan.
Kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk mengecek keaslian dan kebenaran
suatu berita menjadikan berita-berita hoax mudah tersebar karena mudahnya
menyebarkan berita tersebut. Undang-undang sekarang pun telah banyak yang
mengatur mengenai pelanggaran-pelanggaran yang dapat terjadi di media sosial
yaitu dalam UU ITE. Salah satunya dalam pasal 45 ayat 3 yang berbunyi setiap orang yang dengan
sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau
membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik
yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling
lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh
ratus lima puluh juta rupiah). Itu artinya kita harus sangat berhati-hati dan
bijak dalam menggunakan media sosial. Menyaring semua informasi yang masuk dan
tidak dengan mudah menyebarkannya.
Media sosial juga sangat berpengaruh untuk
kita dalam halnya berbangsa dan bernegara. Terutama pada kalangan anak muda
sekarang yang hampir setiap harinya pasti menggunakan media sosial entah hanya
untuk mencari informasi atau bahkan mencari teman. Apalagi ditahun ini tahun
2019 Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi 5 tahunan sekali yaitu pemilihan
presiden dan wakil presiden, dan ditahun ini berbarengan juga dengan pemilihan
anggota legislatif. Tentunya akan banyak pemilih-pemilih pemula dikalangan anak
muda sekarang. Melalui media sosial inilah banyak informasi-infromasi mengenai
pemilu yang kita dapatkan. Karena sosialisai mengenai pemilu, mengenai
cara-cara dalam mencoblos, visi misi calon anggota DPR maupun DPD itu sendiri saat
ini dirasa masih sangat kurang. Jadi, media sosial lah yang sangat berperan
penting dalam hal ini, selain dari spanduk-spanduk kampanye yang menghiasi
disetiap pinggir-pinggir jalan. Apalagi bagi anak muda sebagai pemilih pemula,
tanpa adanya informas-informasi dari media sosial mungkin bisa saja hanya gambling dalam memilih pilihannya.
Sudah selaknyanya media sosial ini
memberikan infromasi-infromasi yang akurat dan benar adanya, bukan malah
menyesatkan dan membuat asumsi-asumsi publik yang tidak benar, atau biasa kita
sebut berita ‘hoax’. Media sosial ini juga yang biasanya dapat mempengaruhi kesadaran
politk warga masyarakat. Dengan berpartisipasi dalam pemilu, menggunakan hak
suaranya dengan baik dan benar karena masyarakat lah yang menentukan
pemimpinnya dan akan seperti apa Indonesia kedepannya.
Namun kita sebagai pengguna media sosial
juga harus lebih berhati-hati dalam menerima setiap informasi yang masuk,
mengecek kebenarannya dan tidak langsung menyebarkannya. Karena dari salah satu
contoh inilah kesadaran berbangsa dan bernegara kita dapat terlihat. Menjadi
warga masyarakat yang peduli akan nasib bangsanya salah satunya dengan tidak
ikut dalam penyebaran berita-berita ‘hoax’ dan selalu mengecek kebenarannya. Atau
hanya menjadi warga masyarakat yang tidak peduli akan nasib bangsanya dan
membiarkan bangsanya termakan berita-berita ‘hoax’ tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar